NU Bontang

" Aman Sebelum Iman " Oleh: Jehan Fiqhi Y, Lc., M.Sosio. (Ketua Lakpesdam PCNU Kota Bontang)

" Aman Sebelum Iman "

Oleh: Jehan Fiqhi Y, Lc., M.Sosio. (Ketua Lakpesdam PCNU Kota Bontang)

        Pandemi saat ini belum berakhir. Justru keadaan semakin memburuk. Tabung oksigen menipis, nakes banyak yang terpapar, rumah sakit tutup, setiap hari selalu ada kabar duka, dan lain sebagainya.

        Alih-alih bangkit, justru sebagian dari masyarakat Indonesia semakin terpuruk dengan adanya anggapan dan postingan media sosial yang justru bukannya menenteramkan hati, tapi sebaliknya: menjerumuskan. Mengapa demikian? Karena hal itu justru menjauhkan penerapan agama dari akal sehat dan ilmu pengetahuan. Hakikatnya, agama selaras dengan akal dan ilmu pengetahuan. Siapapun tidak akan membantah hal ini.

        Pemahaman agama yang dangkal dapat membuat masyarakat semakin terpuruk dalam penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan pemerintah seringkali dicibir sebagai kebijakan non-agamis. Padahal, ada banyak ahli di balik kebijakan pemerintah, termasuk ahli agama, bukan hanya ahli kesehatan dan medis. Nah, di sinilah pentingnya memahamkan kaidah-kaidah beragama yang sesuai dengan kebijakan penanganan pandemi.

        Syekh Ali Jumah ketika menerangkan tentang Khawarij Modern, ada satu hal yang sekiranya dapat dijadikan pegangan terkait  dengan pandemi ini. Khawarij Modern adalah kelompok yang beraliran sebagaimana Khawarij di jaman dahulu, tetapi hadir dengan bentuk dan rupa yang berbeda di saat ini. Salah satu ciri Khawarij Modern adalah mereka tidak memahami agama secara baik, lalu pemahaman sempit ini disebarluaskan melalui komunikasi sosial yang dapat mempengaruhi masyarakat. Ini adalah suatu hal yang berbahaya.

         Beliau mengungkapkan bahwa penyelewengan dari kaedah beragama yang benar ini mengakibatkan dua hal: memperburuk citra Islam di hadapan masyarakat global dan menghalangi manusia dari jalan Allah. Kedua hal ini telah terjadi secara bersamaan. Justru keduanya mengakibatkan hilangnya kemaslahatan kaum muslimin: harta, darah, kemuliaan, dan negara mereka. Bahkan dapat mengarah kepada kegagalan dalam memperbaiki kehidupan duniawi.

        Ketika hal ini terjadi, maka tersebarlah ketakutan di bumi ini. Hilangnya keamanan menjadikan manusia takut. Setiap orang saat ini takut terhadap orang lain. Baik itu di dalam kaum muslimin, maupun di antara kaum muslimin dan non-muslim. Bahkan sesama non-muslim sendiri. Keadaan saat ini sungguh mencekam, manusia dalam keadaan ketakutan.

        Syekh Ali Jumah berkata, "Guru-guru kami menyebutkan sebuah kaidah aneh kepada kami. Kami tidak memahaminya dengan benar kecuali ketika kami melihat langsung kelompok Khawarij Modern. Guru-guru kami berkata kepada kami dalam pelajaran: Al-amn qobl al-Iman, aman sebelum iman. Kami telah menyaksikannya dengan mata kami bahwasanya ketika rasa aman hilang, maka pasti hilang pula keimanan. Akan tetapi jika ada rasa aman, maka itu adalah kesempatan bagi seseorang untuk mengarah kepada iman, lalu memakmurkan bumi dan membersihkan jiwa dalam kaitan ibadah kepada Allah."

        Maka petuah Syekh Ali Jumah ini patut menjadi renungan. Mari kita ciptakan rasa aman di masa pandemi. Maka iman akan tumbuh. Ketika iman tumbuh, maka imun akan kuat. Termasuk menciptakan rasa aman adalah menaati kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi. 

        Dalam ranah media sosial, menghindari postingan yang berasal bukan dari ahlinya juga turut menciptakan rasa aman. Banyak sekali beredar foto, tulisan, artikel, dan video tentang menghindari/menyembuhkan/mencegah Covid-19, tetapi justru memprovokasi masyarakat untuk abai terhadap protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi. Bahkan ada pula postingan yang justru memperparah penyebaran Covid-19 di masyarakat.

        Sekali lagi, mari kita dudukkan secara proporsional tentang penerapan beragama, terutama dalam masa pandemi ini. Rujuklah ulama-ulama yang kompeten dalam waqi'iyyah al-fiqh (realitas fiqih). Karena fiqih bukan hanya tentang kaidah-kaidah kaku yang langsung berlandaskan nash al-Quran dan hadits langsung. Harus dibedakan antara dalil, istidlal, dan tatbiq istidlal. Atau perbedaan antara nash, tafsir al-nash, dan tatbiq al-nash. 

        Seharusnya tidak setiap orang dapat berkomentar, kecuali karena kepakarannya. Apalagi dalam urusan agama, para ulama sangat berhati-hati dalam hal ini. Mereka mengklasifikasikan antara ahli hadis dan ahli fiqih. Maka ahli hadis tidak punya hak untuk berfatwa jika ia tidak mendalami ilmu fiqih.


        Habib Ali al-Jufri mengutip sebuah kisah tentang ini. Suatu hari datang seorang lelaki kepada al-A'masy (ulama ahli hadis). Lelaki tersebut bertanya tentang sebuah masalah kepada al-A'masy sedangkan Abu Hanifah sedang duduk. Maka al-A'masy berkata, "Wahai Nu'man, jawablah pertanyaan itu." Maka Abu Hanifah menjawabnya. Al-A'masy berkata kepada Abu Hanifah, "Dari mana engkau bisa menjawab pertanyaan itu?" Abu Hanifah menjawab, "Dari hadis yang engkau riwayatkan kepada kami." Maka al-A'masy berkata, "Ya, kami apoteker dan kalian dokternya."

        Mudah-mudahan rasa aman di masyarakat akan tercipta dengan mengikuti perkataan yang berasal dari ahlinya. Sehingga mempertebal keimanan, menciptakan kedamaian, membuat kemakmuran di atas muka bumi, dan mempercepat selesainya pandemi ini. Amin.[]

Didedikasian untuk sahabat saya M. Harun Sholeh asal Subang yang berpulang tadi malam karena terpapar Covid-19, lahul fatihah


#Lapesdam #NuBontang #SiagaCovid19 #Amansebelumiman #cyberldnu


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama