NU Bontang

Suntik Vitamin Untuk Stamina Saat Puasa, bolehkah?





Suntik Vitamin Untuk Stamina Saat Puasa

Kuliah Subuh di masjid Ismail, Bedali Lawang Malang, ada yang bertanya tentang hukum suntik vitamin yang dapat menambah stamina tubuh saat puasa.

Kalau suntik dilakukan di malam hari tidak masalah. Bahkan sahur itu tujuannya adalah untuk menambah stamina tubuh saat puasa, sebagaimana sabda Nabi:

(اﻟﺴﺤﻮﺭ ﻛﻠﻪ ﺑﺮﻛﺔ) ﺃﻱ ﺯﻳﺎﺩﺓ ﻓﻲ اﻟﻘﺪﺭﺓ ﻋﻠﻰ اﻟﺼﻮﻡ

Hadis: "Sahur seluruhnya adalah berkah", yakni menambah kekuatan dalam puasa (HR Ahmad, Syarah Hadis Faidl Al-Qadir 4/137)

Tetapi jika suntik vitamin ini dilakukan di siang hari maka kita bahas dulu perincian hukumnya menurut ulama kita:

  1. Puasanya batal karena ada benda yang dimasukkan ke dalam bagian tubuh (jauf, menurut pendapat ini tidak sebatas perut dan pencernaan).
  2. Tidak batal secara mutlak, sebab masuknya tidak melalui tenggorokan yang berlanjut ke pencernaan.
  3. Ini pendapat yang lebih kuat. Diperinci; jika berupa suplemen atau vitamin maka puasanya batal.

Jika BUKAN suplemen/ vitamin misalnya seperti obat-obatan maka diperinci:
  • Jika yang disuntikkan adalah nutrisi makanan dan vitamin melalui saluran pembuluh darah maka batal.
  • Jika dimasukkan melalui otot (kulit, daging) yang tidak terhubung ke dalam perut maka tidak membatalkan (Kitab Taqrirat As-Sadidah)
oleh: KH. Ma'ruf Khozin
Direktur Aswaja Center Jatim
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama