BONTANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bontang secara resmi mengesahkan kepengurusan Lembaga Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kota Bontang Masa Khidmat 2024–2029 melalui Surat Keputusan Nomor 030/PC/A.II/BTG/I/2025 yang ditetapkan pada 7 Januari 2025. Pengesahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat di Kota Bontang.
Dalam Surat Keputusan tersebut dijelaskan bahwa pembentukan dan pengesahan RMI dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keteraturan organisasi Nahdlatul Ulama yang berjalan secara sistemik, terpadu, serta menjunjung tinggi kedisiplinan dalam menjalankan fungsi kelembagaan. Selain itu, keberadaan RMI juga menjadi instrumen penting untuk mengembangkan pendidikan berbasis pesantren yang selaras dengan visi dan tujuan perjuangan Nahdlatul Ulama.
Ketua PCNU Kota Bontang H. Hartono, S.Ag bersama jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah mengamanatkan kepada seluruh pengurus RMI agar menjalankan tugas dan program kerja dengan berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta peraturan organisasi Nahdlatul Ulama. Masa kepengurusan ini akan berlangsung hingga tahun 2029.
Pada kepengurusan yang baru, RMI Kota Bontang didukung oleh jajaran penasehat yang terdiri atas Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Bontang. Sementara itu, posisi pembina diemban oleh KH. Irsyad, S.Pd., M.Pd dan Perma Bakti, M.Pd.
Adapun susunan Pengurus Harian RMI Kota Bontang Masa Khidmat 2024–2029 adalah sebagai berikut:
Ketua: KH. Ahmad Mizan Hilmi
Wakil Ketua: H.M. Ishaq
Sekretaris: Ust. Achmadi
Wakil Sekretaris: Ust. Saiful, SH
Bendahara: Ust. Imam Hariri
Wakil Bendahara: Ust. Habibi Almaedani
Untuk mendukung pelaksanaan program kerja, kepengurusan juga dilengkapi dengan sejumlah bidang strategis. Pada Bidang Humas terdapat Ust. Abdur Rohim dan Ust. Iwan. Bidang Pesantren dan Pendidikan diisi oleh Ust. Zakariya Rahman dan Ust. Muhammad Sabir. Bidang Ekonomi dan Kerja Sama diperkuat oleh Haridi, Ust. Zainal, S.Pd, dan Umam.
Sementara itu, Bidang Advokasi diamanahkan kepada Ust. Zulkifli dan Ust. Irham Zahir, SH. Adapun Bidang Media dan Informasi diisi oleh Ust. Muhammad Bahri dan Ust. Nasir Setiawan.
Kehadiran kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpondok pesantren di Kota Bontang, meningkatkan kualitas pendidikan Islam, serta memperluas peran pesantren dalam menjawab berbagai tantangan sosial kemasyarakatan. Melalui koordinasi yang lebih terstruktur, RMI Kota Bontang diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi, konsultasi, dan kolaborasi bagi seluruh pesantren di daerah ini.
Dengan mengusung semangat “Merawat Jagad Membangun Peradaban”, RMI Kota Bontang diharapkan mampu menghadirkan program-program yang tidak hanya memperkuat tradisi keilmuan pesantren, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi, penguatan dakwah, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan pendidikan Islam. Kepengurusan yang baru ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat eksistensi dan kontribusi pesantren bagi kemajuan masyarakat Kota Bontang.

Posting Komentar