NU Bontang

PBNU Instruksikan Qunut Nazilah di Seluruh Indonesia

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengeluarkan instruksi pelaksanaan Qunut Nazilah kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama di Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 51/PB.01/A.II.08.47/99/03/2026 tertanggal 11 Ramadhan 1447 H bertepatan dengan 1 Maret 2026 M.


Surat yang ditujukan kepada Pengurus Wilayah NU se-Indonesia, Pengurus Cabang NU, Pengurus Cabang Istimewa NU, Pengasuh Pondok Pesantren di lingkungan RMI NU, serta Takmir Masjid dan Mushalla di lingkungan NU itu diterbitkan menyikapi eskalasi konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.


Dalam surat tersebut, PBNU menginstruksikan agar warga Nahdlatul Ulama menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah sebagai bentuk doa dan munajat kepada Allah SWT agar diberikan keselamatan, perdamaian, serta pertolongan bagi umat manusia yang terdampak konflik.






Adapun pedoman pelaksanaannya adalah sebagai berikut: Doa Qunut Nazilah dibaca pada rakaat terakhir dalam setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat. Doa tersebut tidak didahului dengan doa qunut yang biasa dibaca saat Subuh. Namun, khusus dalam Shalat Subuh, Qunut Nazilah dibaca setelah Doa Qunut Subuh.


PBNU berharap instruksi ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga Nahdlatul Ulama sebagai bentuk kepedulian spiritual dan solidaritas kemanusiaan. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH. Yahya Cholil Staquf, serta Sekretaris Jenderal Drs. H. Saifullah Yusuf.


Dokumen juga telah distempel digital oleh Peruri Tera dan dapat diverifikasi melalui laman resmi verifikasi.nu.id dengan memasukkan nomor surat atau memindai QR Code yang tersedia.


Dengan instruksi ini, diharapkan seluruh elemen NU turut memperkuat doa bersama demi terciptanya kedamaian dan keselamatan dunia.

Post a Comment

أحدث أقدم