Kemendikdasmen Jelaskan Kebijakan TKA: Tidak Wajib dan Bukan Syarat Kelulusan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) telah mengklarifikasi berbagai kebijakan terkait Tes Kompetensi Akademik (TKA) melalui webinar resmi yang diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh stakeholder pendidikan di Indonesia.
Poin Penting: TKA bersifat tidak wajib dan hanya diperuntukkan bagi siswa yang merasa siap mengikuti tes ini. Siswa yang tidak berpartisipasi dalam TKA tidak akan menghadapi konsekuensi apapun.
Menurut penjelasan resmi dari Kemendikdasmen, siswa yang memutuskan untuk mengikuti TKA harus mempersiapkan diri sebaik mungkin karena hasil atau sertifikat TKA akan digunakan sebagai validator nilai rapor, khususnya bagi siswa yang berencana melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur prestasi.
Perbedaan signifikan terlihat dalam penyusunan soal TKA berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk tingkat SMK dan SMA, soal TKA akan dibuat sepenuhnya oleh Kemendikdasmen, sedangkan untuk jenjang SMP dan SD, soal akan dibuat sebagian oleh Kemendikdasmen dan sebagian oleh daerah masing-masing.
Kemendikdasmen juga menekankan bahwa mata pelajaran pilihan dalam TKA akan sepenuhnya dipilih oleh siswa sesuai dengan kebutuhan dan minat mereka. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi siswa untuk fokus pada bidang yang mereka kuasai atau minati.
Jadwal Pelaksanaan TKA 2025:
TKA untuk jenjang SMK/SMA akan dilaksanakan pada tanggal 1-9 November 2025. Mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan mata pelajaran pilihan.
Untuk jenjang SMP dan SD, mata pelajaran TKA terfokus pada Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai mata pelajaran inti yang mencerminkan kompetensi dasar siswa.
Kemendikdasmen berkomitmen untuk merilis kisi-kisi soal TKA dalam waktu dekat guna membantu siswa dan guru dalam persiapan. Hal yang perlu ditekankan adalah TKA sama sekali tidak menjadi syarat kelulusan, sehingga siswa tidak perlu merasa tertekan atau khawatir jika memilih untuk tidak mengikuti tes ini.
Kebijakan ini mencerminkan pendekatan Kemendikdasmen yang lebih fleksibel dan menghargai keberagaman kemampuan serta kesiapan siswa dalam menghadapi evaluasi akademik.
Posting Komentar