NU Bontang

Kritik dan ulasan fenomena soal USBN Bahasa Indonesia SMP di Garut 2019, menurut perspektif warga NU


Berbagai Media Informasi baik cetak maupun online pada hari Rabu, 10 April 2019 dihebohkan oleh Soal USBN Bahasa Indonesia jenjang SMP di Kabupaten Garut- Jawa Barat.

Pada soal tersebut terdapat soal yang memojokkan salah satu Badan Otonom NU yaitu Banser dan Anshor NU atas kejadian yang jelas-jelas telah terselesaikan baik secara hukum maupun organisatoris.

Masalah itu "sepertinya" sangaja diangkat lagi untuk memojokkan Banser dan Andhor NU. Mereka sengaja manamkan kebencian pada NU, melalui anak SMP. Padahal, Andai mereka mengetahui betapa besar perjuangan NU untuk memerdekakan Bangsa Indonesia dari cengkraman penjajah. Warga NU rela berjuang harta, benda, jiwa, raga, hidup dan mati dipertaruhkan. Ratusan ribu jiwa warga Nahdhiyin melayang untuk merebut kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Soal tersebut betul-betul meresahkan dan sangat merugikan bagi masyarakat terutama warga nahdhiyin. dari itu perlu yang terkait menelusuri secara detail untuk mengetahui penyebab munculnya soal tersebut. Bisa Jadi pembuat soalnya adalah dari kalangan yang tidak menyukai NU, anti Pancasila dan NKRI.

Seacara materi, soal itu jauh dari kaidah penulisan soal yang baik dan benar. Cara mengutipnya juga tidak benar. Isi kutipan tidak utuh dan terkesan mau mengerdilkan Anshor dan Banser NU. Sangat disesalkan soal semacam itu muncul di Pelajaran Bahasa Indonesia.

Pembuat soal harus dilihat latar belakangnya. Bisa jadi pembuatnya dari kalangan yang tidak menyui Anshor dan Banser NU. Sadarlah bahwa Anshor dan Banser NU itu penjaga Ulama, Agama Islam dan NKRI. Tidak mungkin mereka melecehkan dan merusak agama karena alasan apapun.

Pembuat soal harus diberi pembinaan, dan sanksi yang tegas. Pembuat soal harus meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi kesalahannya. Pembuat soal harus dilarang membuat soal untuk tahun-tahun berikutnya. Ujian USBN Bahasa Indonesia SMP di Garut harus di ulang dengan soal yang baru dan bebas dari unsur SARA.

Orang-orang yang terkait dengan pembuatan soal, yaitu pembuat soal, Ketua MGMP Bahasa Indonesia, Kepala Dinas dan jajarannya harus meminta maaf dan berjanji agar hal semacam itu tidak terulang lagi.

Pihak yang berwajib harus mengawal hal tersebut, karena hal semacam itu merupakan pencemaran nama baik dan melanggar undang-undang yang ada di Negeri ini.

Banser dan Anshor NU merupakan garda terdepan dalam menjaga Agama, Ulama, Bangsa dan Negara ini. Tidak seperti apa yang ditduhkan di soal USBN Bahasa Indonesia SMP di Garut.

Persatuan Guru NU  (Pergunu) Kota Bontang menyesalkan adanya soal yang menyakiti, dan melecehkan elemin Bangsa Indonesia. Sebagai seorang guru harus bisa diteladani oleh semua siswanya, baik dari segi ucapan, perbuatan dan yang melekat pada guru tersebut. Jangan menanamkan benih-benih keburukan pada siswa dalam bentuk apapun. Siswa harus diajarkan kebaikan dan kesholehan karena mereka adalah masa depan Bangsa Indonesia.
أحدث أقدم