MPLS 2026: Menanamkan Karakter, Literasi Digital, dan Budaya Positif Sejak Hari Pertama Sekolah

Tahun ajaran 2026/2027 membawa semangat baru dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Jika selama ini MPLS identik dengan kegiatan pengenalan lingkungan fisik sekolah, maka MPLS 2026 hadir dengan fokus yang lebih luas, yakni membangun karakter, memperkuat budaya positif, serta meningkatkan literasi digital peserta didik sejak hari pertama mereka memasuki lingkungan pendidikan. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).


Regulasi terbaru tersebut menegaskan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan penyambutan murid baru. Lebih dari itu, MPLS menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan karakter, memperkuat profil lulusan, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, ramah, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.


Dalam aturan tersebut, terdapat empat materi utama yang wajib diberikan kepada murid baru di seluruh satuan pendidikan. Materi pertama adalah Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Program ini bertujuan membentuk karakter peserta didik melalui pembiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan seperti bangun pagi, beribadah, berolahraga, gemar belajar, makan sehat dan bergizi, bermasyarakat, serta tidur cepat diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi yang sehat, disiplin, mandiri, dan berintegritas.


Materi kedua adalah Pagi Ceria, sebuah program yang dirancang untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan penuh semangat sejak awal hari. Kegiatan ini dapat diwujudkan melalui senam bersama, doa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan, maupun aktivitas positif lainnya yang mampu membangun kebersamaan di lingkungan sekolah.


Selanjutnya, murid juga akan mendapatkan materi Sopan dan Santun Bermedia Sosial. Di era digital yang semakin berkembang, peserta didik perlu dibekali kemampuan menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan beretika. Materi ini menjadi bagian penting dalam membangun literasi digital sekaligus mencegah berbagai dampak negatif penggunaan teknologi.


Adapun materi keempat adalah Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S). Budaya ini diharapkan menjadi kebiasaan sehari-hari yang mampu menciptakan suasana sekolah yang harmonis, inklusif, dan penuh rasa hormat antarsesama warga sekolah.


Dengan keempat materi tersebut, MPLS 2026 diharapkan menjadi titik awal pembentukan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, etika digital yang baik, serta budaya positif yang akan menjadi bekal penting dalam kehidupan bermasyarakat. MPLS kini bukan lagi sekadar masa perkenalan sekolah, melainkan momentum membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih berkarakter dan bermakna.


Referensi:

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama