NU Bontang

Hukum Bersalaman Setelah Sholat



Bersalaman setelah shalat adalah sesuatu yang dianjurkan dalam islam karena bisa menambah eratnya persaudaraan sesama umat Islam.
Aktifitas ini sama sekali tidak merusak shalat seseorang karena dilakukan setelah prosesi shalat selesai dengan sempurna.

Berikut ini adalah beberapa dalilnya.
(H.R. Bukhari, hadis ke 3360)

 عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِه يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ (رواه البخارى)

“Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya”. (H.R. Bukhari, hadis ke 3360)

SUMBER : BUKU AMALIYAH NU

#GenerasiMudaNU

Post a Comment

أحدث أقدم