NU Bontang

MAULID NABI : PERSPEKTIF, SEJARAH dan PENEGUH NASIONALISME

 

Oleh: Miftahul Alim

MAULID NABI : PERSPEKTIF, SEJARAH dan PENEGUH NASIONALISME

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Sudah menjadi tradisi yang mengakar, setiap memasukin bulan ke 3 dalam penanggalan hijriah umat muslim Indonesia khususnya dan umat muslim dunia pada umumnya akan berbondong-bondong menyibukkan diri untuk menyiapkan momentum perayaan bulan kelahiran Nabi Muhammad. Walaupun secara historis ada beberapa perbedaan pendapat kapan tepatnya kelahiran Baginda Nabi Muhammad Saw. Namun, mayoritas Ulama telah bersepakat bahwa tanggal 12 Rabiu’ul awal atau tepat pada tanggal 20 april tahun 571 M adalah bulan dimana makhluk paling mulia ini dilahirkan.

Tradisi perayaan maulid setiap daerah memiliki sebutan tersendiri dalam perayaannya. ada yang menyebut maulid, ada yang menyebut maulud, muludan, mevlud dan lain-lain. Namun tetap memiliki inti yang sama, yaitu memperingati hari kelahiran Baginda Nabi Muhammad Saw. Tidak hanya dari segi penamaan saja yang memiliki perbedaan, dalam perayaannya pun demikian.

Dalam bukunya yang berjudul: Menyusuri Jalan Cahaya, KH. Husein Muhammad beliau mengungkapkan tentang tradisi maulid Nabi di negara Turki. Bahwa seminggu menjelang maulid, masjid-masjid disana akan dihiasi dengan lampu-lampu lampion warna-warni. Halaman rumah penduduk dibersihkan dan di cat. Beliau juga mengutip catatan cerita Annemarie Achimmel dalam buku Dan Muhammad adalah Utusan Allah. Disebutkan bahwa perayaan besar-besaran untuk memperingati maulid diselenggarakan di pelataran benteng Kairo. Ruas-ruas jalan penuh sesak manusia. Di negeri berpenduduk mayoritas muslim tersebut, hari itu diperingati dengan menyalakan obor-obor di jalan-jalan sambil pawai mengelilingi kota. [1]

            Di Indonesia pun demikian. Perayaan maulid diperingati dengan berbagai macam tradisi. di Madura, ada sebuah tradisi unik dalam perayaan maulid. Masyarakat disana meyakini jika mereka medatangi perayaan maulid membawa uang dengan nominal tertentu. Maka uang tersebut dapat memanggil rezeki lainnya. Asalkan uang yang dipegang tadi disimpan dalam genggaman tangan dan tidak dibelanjakan. [2]

            Perayaan maulid nabi, terutama di Indonesia hal yang pasti tidak bisa ditinggalkan adalah adanya sedekah. Baik berupa uang maupun berupa makanan. Di Yogyakarta ada istilah grebeg maulid. Tradisi ini dilakukan oleh para prajurit keraton dengan membawa "gunungan" yang berisi tumpukan makanan berupa hasil perkebunan mereka. seperti sayur-sayuran dan buah-buahan serta makanan tradisional sebagai pelengkapnya. Parade ini merupakan perayaan yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Yogyakarta. Biasanya mereka akan memadati jalan-jalan di pusat keramaian seperti pasar untuk berburu makanan yang dibagikan.[3]

            Inilah beberapa bentuk tradisi yang berkembang di masyarakat kita. Karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang  sangat kaya dengan berbagai macam tradisi. maka tidak heran jika walapun sama dalam satu negara tetapi akan ditemukan perbedaan-perdaan disetiap daerah yang ada di Nusantara.

1.2        Ruang Lingkup

Pada penulisan makalah kali ini fokus penulis bukan untuk membahas tentang macam-macam tradisi dalam memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Hal di atas hanya sebagai gambaran bahwa tradisi perayaan maulid itu bukan hanya bersifat lokal, melainkan sudah mendunia. Penulis akan mencoba memfokuskan tulisan ini untuk membahas dua hal. Yaitu tentang sejarah maulid dan efek perayaan maulid nabi dalam menumbuhkan sikap nasionalisme.

Walapun sejarah selalu melahirkan perspektif yang berbeda, tetapi justeru perbedaan perspektif dalam memahami sejarah merupakan hal yang penting. Agar kita bisa mengambil sikap objektif dalam memahami hal ihwal masalah kekinian yang sering timbul akibat hanya karena berbeda dalam memahami sejarah. Termasuk dalam masalah perayaan maulid nabi.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

1.1  Perspektif dalam Menyikapi Maulid Nabi

Sesuai dengan yang telah dipaparkan pada ruang lingkup di atas. Perbedaan memahami sejarah akan berdampak pada pengambilan sikap dalam menentukan sebuah masalah. Dalam menyikapi tentang peringatan maulid Nabi melahirkan dua persepsi. Persepsi yang pertama adalah menganggap bahwa maulid Nabi adalah bagian dari hal yang dianjurkan. Adapun pandangan yang kedua adalah pandangan bahwa memperingati maulid adalah bid’ah.

1.      Pandangan yang Menganjurkan Maulid Nabi

Adapun salah satu argumen yang sering digunakan dalam melegalisasi peringatan maulid nabi oleh kelompok pertama ini adalah hadits yang berkaitan dengan puasa sunnah hari senin. Sebagaimana yang pernah diutarakan Prof. DR. Ali Jum’ah, salah satu ahli fatwa Mesir. Beliau menjelaskan dengan mengutip hadis dari Umar bin Khattab yang berbunyi :

 

سُئِلُ ( اُيْ النُّبِى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم ) عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الإِ ثْنَيْنِ ؟ قَالَ : ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ

 أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

 

Artinya : “Nabi SAW pernah ditanya tentang mengapa puasa hari senin, kemudian   beliau menjawab : itu adalah hari aku dilahirkan, dan hari aku diangkat menjadi nabi”

 

              Dalam hadis ini terdapat isyarat bahwasanya nabi mensyukuri hari kelahirannya dengan berpuasa pada hari senin.[4]

            Landasan lain yang memperkuat perspektif anjuran dalam memperingati maulid nabi adalah hadits yang diriwaatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim. Ketika Nabi Muhammad SAW di Madinah, beliau mendapati orang Yahudi berpuasa pada hari Asy-Syura. Dan ketika ditanya mereka menjawab,”ini adalah hari dimana Allah menenggelamkan Fir’aun dan menyelamatkan Nabi Musa A.s.

            Al-Hafizh Ibn Hajar mengatakan,”Dari hadis ini dapat ditarik kesimpulan tentang anjuran bersyukur kepada Allah Swt atas nikmat yang dianugerahkan pada hari tertentu, baik berupa pemberian nikmat maupun berupa bentu penolakan bencana. Syukuran itu kemudian dilakukan secara berulang-ulang pada hari yang sama dalam setiap tahun. Adapun bentuknya bisa bermacam-macam. Seperti : ibadah puasa, sujud, sedekah, membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya.[5]

            Landasan yang juga sering dijadikan sebagai legalitas perayaan maulid nabi adalah hadis tentang rukhsah Allah Swt atas Abu Lahab di dalam neraka pada setiap hari senin. Karena ia telah memerdekakan budak yang bernama Tsuwaibah yang memberikan kabar gembira kepada Abu Lahab atas lahirnya Nabi Muhammad Saw. Keterangan ini dapat dilacak dalam kitab ‘Urfat At-Ta’rif Bi Maulid Asy-Syarif karya Al-Hafidz Syamsuddin bin Al-Jazari. [6]

            Dari seni kemudian muncul persepsi, jika Abu Lahab yang notabene kafir saja mendapat ampunan dari Allah lantaran rasa gembirana saat mendengar kelahiran keponakannyay sendiri yang tidak lain adalah Muhammad ibn Abdillah. Lalu bagaimana dengan seorang yang se-dari kecil beriman kepada Allah. Karena peringatan maulid nabi didasari atas wujud kecintaan kepada nabi Muhammad Saw. Sebenarnya masih banyyak pendapat para ulama yang dapat dijadikan sebagai legalitas atas anjuran memperingati maulid Nabi Muhammad Saw. Namun, kiranya cukup hal-hal yang telah disampaikan di atas menjadi pondasi kuat untuk mengamalkan maulid Nabi Muhammad Saw.

2.      Pandangan yang Menolak Maulid Nabi

Pandangan kedua ini, yang sekarang terkenal dengan kelompok anti-maulid. Mereka menganggap dan beralasan bahwa peringatan maulid nabi adalah sesuatu yang mengada-ada. Karena zaman Rasulullah Saw, para sahabat, dan generasi terbaik setelah sahabat tidak pernah menyelenggarakan peringatan maulid nabi. Atas dasar inilah kelompok yang mengaku sebagai penerus salaf tersebut menolak dengan keukeh keabsahan peringatan maulid nabi Muhammad Saw.

Mereka menjelaskan, “Jika kita menelusuri dalam kitab tarikh (sejarah), perayaan Maulid Nabi tidak kita temukan pada masa sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan empat Imam Madzhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad), padahal mereka adalah orang-orang yang sangat cinta dan mengagungkan Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah orang-orang yang paling paham mengenai sunnah Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan paling semangat dalam mengikuti setiap ajaran beliau.[7]

Dasar hadis yang sering kali mereka dengungkan untuk menjustifikasi bahwa maulid merupakan bid’ah yang sesat adalah hadis yang datang diriwayatkan oleh Jabir ibn Abdullah.

كل محدث بدعة وكل بدعة ضﻻلة وكل ضﻻلة فى النار

Hadis inilah yang sering digunakan sebagai dasar orang-orang yang anti-maulid. Kemudian mengenerelisasi bahwa setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan bid’ah adalah sesat, setiap sesuatu yang sesat adalah neraka tempatnya, termasuk peringatan maulid nabi.

            Melihat realitas yang sudah terpapar di atas, sebenarnya permasalahan seperti ini sudah selesai berabad-abad silam. Namun, karena peringatan maulid nabi bersifat periodik (tahunan). Maka setiap menjelang maulid nabi perkara yang sudah selesai ratusan tahun lalu muncul kembali dipermukaan.

Agar pembahasan lebih komprehensif penulis mencoba untuk menuangkan hal ihwal tentang maulid nabi dalam perspektif sejarah. Ternyata perbedaan pendapat pendapat tidak hanya kita temukan dalam menyikapi hukum maulid nabi. Dalam lingkup sejarah-pun muncul pendapat-pendapat yang berbeda. Tujuannya pun sama, sama-sama untuk lebih memperkuat landasan hukum tentang masalah maulid.

1.2  Sejarah Maulid Nabi

1.      Maulid Nabi pada Masa Sahahuddin Al-Ayubi (1193 M)

Sejauh ini, penulis masih meyakini bahwa pencetus peringatan maulid nabi bermula pada masa Salahuddin Al-Ayyubi (1193 M). Disebutkan bahwa Salahuddin Al-Ayyubi mengadakan sayembara untuk menuliskan kisah-kisah yang berkaitan tentang Nabi Muhammad Saw. Konon, pada waktu itu semangat yang dimiliki kaum muslim dalam berjuang demi agama mengalami pelemahan. Karna alasan ini kemudian  Salahuddin Al-Ayyubi mempunyai inisiatif untuk mengadakan sayembara tersebut. Satu tokoh yang berhasil menorehkan karya indahnya dalam bentuk sya’ir, kisah, dan sajak tentang kisah hidup Nabi  Muhammad adalah Syaikh Al-Barzanji. Dan karya tersebut diabadikan dalamkitab yang sekarang kita juga bisa membacanya. Yaitu kitab Al-Barzanji. Kitab yang berisikan kisah dan pujian kepada Nabi Muhammad Saw.

Ada juga yang mengatakan bahwa pemrakarsa maulid nabi bermula dari dinasti Ubaydiyyun atau disebut juga Fatimiyyun. Pendapat ini kebanyakan diyakini oleh golongan mereka yang anti maulid. Yang kemudian menyangkut-pautkan teologi dinasti Ubaidiyyun sebagai aliran Syi’ah dengan maulid nabi.

Salah satu pendapat mereka diantaranya,” Perlu diketahui pula bahwa menurut pakar sejarah yang terpercaya, yang pertama kali mempelopori acara Maulid Nabi adalah Dinasti Ubaidiyyun atau disebut juga Fatimiyyun (silsilah keturunannya disandarkan pada Fatimah). Sebagai buktinya adalah penjelasan berikut ini.

Al Maqriziy, seorang pakar sejarah mengatakan, “Para khalifah Fatimiyyun memiliki banyak perayaan sepanjang tahun. Ada perayaan tahun baru, hari ‘Asyura, maulid (hari kelahiran) Nabi, maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husain, maulid Fatimah al Zahra, maulid khalifah yang sedang berkuasa, perayaan malam pertama bulan Rajab, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Sya’ban, perayaan malam pertengahan bulan Rajab, perayaan malam pertama bulan Ramadhan, perayaan malam penutup Ramadhan, perayaan ‘Idul Fithri, perayaan ‘Idul Adha, perayaan ‘Idul Ghadir, perayaan musim dingin dan musim panas, perayaan malam Al Kholij, hari Nauruz (Tahun Baru Persia), hari Al Ghottos, hari Milad (Natal), hari Al Khomisul ‘Adas (3 hari sebelum paskah), dan hari Rukubaat.” (Al Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khutoti wal Atsar, 1/490. Dinukil dari Al Maulid, hal. 20 dan Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 145-146)

Asy Syaikh Bakhit Al Muti’iy, mufti negeri Mesir dalam kitabnya Ahsanul Kalam (hal. 44) mengatakan bahwa yang pertama kali mengadakan enam perayaan maulid yaitu: perayaan Maulid (hari kelahiran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maulid ‘Ali, maulid Fatimah, maulid Al Hasan, maulid Al Husain –radhiyallahu ‘anhum- dan maulid khalifah yang berkuasa saat itu yaitu Al Mu’izh Lidinillah (keturunan ‘Ubaidillah dari dinasti Fatimiyyun) pada tahun 362 H.

Begitu pula Asy Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al Ibda’ fi Madhoril Ibtida’ (hal. 251) dan Al Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al Muhadhorot Al Fikriyah (hal. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al Maulid, hal. 20) [8].

 

2.      Peringatan Maulid Nabi Abad ke Dua

            Terlepas dari dua pendapat di atas, ternyata ada pendapat lain yang mengatakan bahwa pencetus peringatan maulid nabi sudah ada dari abad ke dua hijriyah. Berdasarkan catatan Nuruddin Ali dalam kitab Wafa’ul Wafa bi Akhbar Dar Al-Musthafa yang di sadur kembali oleh Ahmad Tsauri dalam bukunya Sejarah Maulid Nabi mengatakan bahwa Khaizuran-lah (170 H/786 M) sebagai pemrakarsa peringatan maulid nabi Muhammad Saw. Belia datang ke Madinah dan memerintahkan penduduk untuk merayakan maulid Nabi Muhammad Saw. Kemudian beliau juga mendatangi Mekah dan memerintahkan penduduknya mengadakan peringatan maulid Nabi Muhammad Saw. Keterangan ini dikemukakan juga oleh H.M.H Al-Hamdin Al-Husain dalam bukunya Sekitar Maulid Nabi Muhammad Saw. [9]

Khaizuran merupakan sosok wanita berpengaruh pada masa pemerintahan tiga khalifah Dinasti Abbasiyah. Melalui ‘pengaruh’ nya, Khaizuran mengintruksikan peringatan hari lahir Nabi Muhammad Saw. Al-Azraqi mengatakan bahwa kota Mekah memiliki satu sudut istimewa yang sangat dianjurkan dijadikan sebagai tempat shalat. Tempat itu adalah tempat dimana Rasulullah dilahirkan. Tempat itu, menurut Al-Azraqi kemudian dialih-funsikan menjadi masjid oleh Khaizuran.

Sufi besar, Syaikh Ma’ruf Al-Karkhi yang wafat pada tahun 200 H/ 815 M. Mengatakan :

 

مَنْ هَيَأَ لِأَجْلِ قِرَأَةِ مَوْلِدِ الَّرَسُوْلِ طَعَمًا وَ جَمَعَ اِخْوَانًا وَاَوْقَدَ سِرَاجًا وَلَبِسَ جَدِيْدًا وَتَعَطَّرَ وَتَجَمَّلَ تَعْظِيْمًا لِمَوْلِدِهِ حَشَرَهُ اللهُ تَعَالى يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ الْفِرْقَةِ الأُولىَ مِنَ النَّبِيِّيْنَ وَكَا نَ فِى أَعْلَى عِلِيِّيْنَ وَمَنْ قَرَاَ مَوْلِدَ الَّرَّسُولِ ص .م عَلَى دَراَهِمِ مَسْكُوكَةِ فِضَّةٍ كَانَ اَوْذَهَبًا وَخَلَطَ تِلْكَ الّدَرَاهِمِ مَعَ دَراَهِمَ اُخْرَى وَقَعَتْ فِيْهَا الْبَرَكَةُ وَلاَ يَفْتَرِقُ صَا حِبُهَا وَلاَ تَفْرَغُ يَدَه بِبَرَكَةِ مَوَلِدِ النَّبِى ص,م

 

“Barang siapa yang menyiapkan makanan untuk mengadakan pembacaan kisah maulid nabi, mengumpulkan orang-orang, menyalakan lampu, memakai pakaian yang bagus, menggunakan minyak wangi, dan menghias diri, atas dasar memuliakan hari kelahiran Rasulullah Saw. Allah Swt akan mengumpulkannya pada hari kiamat kelak bersama rombongan pertama, yaitu rombongan para nabi yang ditempatkan di surga tertinggi. Dan barang siapa membaca maulid pada sejumlah uang dan uang itu di campr dengan uang lainnya, ia akan mendapat berkah, dan orang tersebut tidak akan fakir, dan tidak akan sampai tidak punya uang sama sekali, karena keberkahan maulid Nabi Muhammad Saw”.

Keterangan di atas semakin menguatkan ternyata maulid nabi juga sudah dilakukan sebelum abad ke 4 dan ke 3. Syaikh Ma’ruf Al-Karkhi adalah ulama ahli sufi yang wafat pada tahun 200 H. Maka secara otomatis ulama ini hidupnya pada kurun abad ke 2 H. Dan beliau pada waktu itu sudah menganjurkan untuk memperingati atau memuliakan hari kelahiran Nabi Muhammad Saw.

Jika ternyata dua pendapat ini benar, maka secara otomatis hal ini akan menggugurkan 2 pendapat di atas. Baik yang mengtakan pencetus maulid di mulai pada masa Salahuddin Al-Ayyubi atau pada masa Dinasti Fatimiyyun. Tetapi kebenaran sejarah secara mutlak tidak bisa diputuskan. Karena sejarah bisa saja berubah seiring dengan datangnya data atau teori  baru.

Disini penulis hanya berusaha menyuguhkan sejarah maulid secara objektif agar ini dapat menjadi khazanah keilmuan kita bersama dalam memahami sejarah yang ada.

 

1.3   Menumbuhkan Nasionalisme dalam Maulid Nabi

Nasionalisme, atau yang sering kita sebut sebagai rasa cinta tanah air adalah bagian dari fitrah manusia. Karena sudah sewajarnya manusia memiliki rasa cinta, rindu, ataupun sayang pada tempat dimana mereka dilahirkan. Rasa tersebut kemudian muncul sebagai bnetuk kepedulian dan rasa memiliki kepada tempat dimana mereka tinggal. Sebagaimana yang juga pernah dialami oleh Nabi Muhammad Saw yang datang dari sahabat Anas bin Malik ra :

 

عَنْ اَنَس اَّالنَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّم كَانَ اِذَا قَدَمَ مِن سَفَرٍ فَنَظَرَ الى جِدَرَات الْمَدِيْنَةِ اَوْضَعَ رَاَحِلَتَهُ , وَاِنْ كَانَ على دَابَّةٍ حَرَّكَهَا من حُبِّهَا

Dari Anas, Bahwasannya Nabi Muhammad Saw jika pulang dari bepergian beliau melihat ke arah tembok-trembok gedung di Madinah lalu mempercepat jalannya. Jika beliau berada di atas kendaraan (seperti kuda atau onta), beliau akan mengguncang-ngguncangkan tali kekang kendaraannya (agar cepat sampai) karena kecintaannya kepada Madinah, (HR. Bukhori)

Riwayat lain mengatakan, ketika nabi hendak hijrah ke Madinah karena tindakan repressive kaum musyrikin dan kafir Quraisy, Nabi Muhammad Saw bersabda,”Betapa indahnya engkau wahai Makkah, betapa cintanya aku padamu. Jika bukan karena aku dikueluarkan oleh kaumku darimu, aku tidak akan meninggalkanmu selamanya, dan aku tidak akan meninggali negara selainmu“. Hal ini menggambarkan betapa cintanya Nabi Muhammad Saw kepada tanah kelahirannya, yakni kota Makkah. Nasionalisme bukan hanya sebagai fitrah manusia, namun juga hal yang sudah sejak lama telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

            Melalui peringatan maulid Nabi Muhammad Saw. Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan selalu mengajak kepada masyarakat untuk ngaji sejarah. Agar mereka ingat bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukanlah hadiah yang diberikan oleh pihak kolonial kepada masyarakat Indonesia, tetapi kemerdekaan yang kita rasakan ini adalah buah dari perjuangan para pahlawan yang telah berdarah-darah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Upaya menyadarkan masyarakat atas sejarah inilah menjadi titik tumpu untuk memahamkan kepada mereka bahwa kita sebagai penikmat perjuangan harus selalu menjaga tanah air ini dengan sungguh-sungguh.

            Upaya untuk senantiasa agar kita selalu ingat kepada sejarah telah dilakukan oleh Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan. Salah satunya melalui even maulid maulid nabi yang sering beliau laksanakan di Kanzus Sholawat. Tidak sampai disitu, beliau juga mendorong kepada masyarakat agar setiap rumah untuk memasang foto-foto ulama, seperti Hadratus Syyaikh Hasyim Asy’ari, dan foto-foto pahlawan seperti Pangeran Diponegoro, R.A Kartini, Cut Nyak Dien, dan pahlawan-pahlawan lainnya. Menceritakan kisah-kisah pahlawan kepada anak-anak, mengajak siswa-siswi ke taman makam pahlawan, mengikut-sertakan nama-nama pahlawan itu dalam doa tahlil dan yasin. [10]

            Dalam setiap even maulid Nabi Muhammad habib Luthfi selalu menekankan pentingnya cintah tanah air. Selain di isi dengan ceramah, dalam acara-acara tersebut juga selalu dikumandangkan lagu Indonesia raya dan dibacakan teks pancasila. Dimana hadirin diminta berdiri untuk mengumandangkannya secara bersamaan.

            Tidak sampai sini, beliau juga memiliki sebuah karya sya’ir yang mengisyaratkan tentang kecintaan beliau kepada tanah air Indonesia. Salah satu bait sya’ir karya adalah :

Keindahan bumi pertiwi
Terhias untaian mutiara
Pembangun bangsa yang sejati
Harum namanya di Nusantara
Jejak-jejak para Pendahulu
Sejarah saksi kehidupannya
Tersurat tersirat masa lalu
Jadi bekal untuk penerusnya { 2x}

            Dalam bait lagu di atas dapat kita rasakan semangat beliau habib Luthfi bin Yahya atas kecintaan beliau kepada tanah air ini. sebagaimana yang juga pernah dirasakan Nabi Muhammad seperti riwaat ang telah di tuangkan di atas.

 

BAB III

PENUTUP

1.1   Kesimpulan

Melihat pemaparan di atas dapat kita simpulkan bahwa perspektif dalam merespon peringatan maulid Nabi Muhammad Saw ada dua macam. Pertama adalah golongan yang membolehkan dan yang kedua adalah golongan yang menganggap bahwa peringatan maulid nabi adalah bid’ah. Hal ini sudah menjadi materi lawas yang kemudian sering dimunculkan dan diperdebatkan kembali. Yang perlu kita sadari bersama adalah jika kita melihat secara seksama semua memiliki dasar dalam penerapannya. Baik pendapat yang pro maulid maupun pendapat yang kontra atau anti maulid.

Kemudian awal mula permasalahan muncul adalah adanya narasi saling menyalahkan satu sama lain. Yang pro menyalahkan yang kontra, begitu pula sebaliknya. Jika hal ini dikembalikan bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan dan dapat menghargai antara pendapat satu dengan pendapat yang lain, ini akan menjadi titik temu dari problematika yang selama ini terjadi. Tetapi kenyataannya tidak demikian.

Jika perayaan maulid nabi sudah menjadi bagian dari tradisi, bahkan disebutkan di atas sudah ada sejak abad ke 2 hijriyah. Seharusnya kita menghormati tradisi yang sudah berjalan selama ber-abad-abad ini. apa lagi tradisi ini bukan hanya sebatas tradisi budaya belaka. Tetapi memiliki nilai spriritualitas untuk menghidupkan ghirah (semangat) beragama dan cinta kepada Baginda Nabi Muhammad Saw dengan dasar dan dalil yang sangat bisa dipertanggung-jawabkan.

Dalam menelaah sejarah pun demikian. Ada opsi sejarah yang dapat kita pilih. Karena tidak mungkin kita dapat menyelaraskan sejarah yang ada. Kita yyang bukan sebagai pelaku sejarah hanya bisa melihat dan menelaah sejarah mana yyang sekiranya lebih otoritatif dapat dijadikan sebagai bahan rujukan itu yang seharusnya lebih kita ambil. Tidak hanya klarena sentimentil kemudian justeru membangun dan membenarnya sejarah yang kurang mapan dan matang, baik dari segi teori dan data lapangan yang mendukung.

Maulid bukan hanya sebagai ritual kegamaan. Tetapi juga dapat difungsikan sebagai pemupuk cinta terhadap tanah air. Sebagaimana yang telah dilakukan ioleh Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan. Hal ini dirasa penting untuk diadopsi karena belakangan ini mulai muncul sebuah kekhawatiran besar adanya generasi kita yang melui mempertanyyaakan keabsahan nasionalisme.

 

1.2  Saran

Kesadaran dalam perbedaan harus dapat mengantarkan kepada seseorang agar dapat menghargai adanya perbedaan. Secara perseptif hukum dan sejarah kita telah melihat bersama bahwa maulid nabi memiliki patrunnya masing-masing. Dari sini tak perlu lagi untuk diperdebatkan kembali. Banyak hal-hal positif yang seharusnya diapresiasi dalam peringatan maulid nabi. Karena disamping sebagai bagian dari kearifan lokal dan pelestarian budaya. Maulid nabi juga dapat menjadi jalan sebagai penguat nasionalisme sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Habib Luthfi bin Yahya bersama majelis Khanzus Sholawat yang diasuh oleh beliau.

 

 

 



[1] KH. Husain Muhammad, Menyusuri Jalan Cahaya,(Yogyakarta,Bunyan,2013)hal.72

[2] Sumber : http://plat-m.com/tradisi-maulid-nabi-di-madura/

[3] Sumber : https://www.idntimes.com/hype/fun-fact/marisa-safitri/5-tradisi-maulid-nabi-di-indonesia-c1c2/full

[4] Ali Jum’ah, Bukan Bid’ah, penj: Baba Salem (Tangerang Selatan:Lentera Hati,2012) hal.185-186

[5] Ibid.

[6] Ibid. Hal. 188

[7] Sumber: https://rumaysho.com/868-sejarah-kelam-maulid-nabi-2.html

[9] Ahmad Tsauri, Sejarah Maulid Nabi,(Pekalongan,Menara Publisher,2015)hal.37

[10] Ahmad Tsauri, Sejarah Maulid Nabi,(Pekalongan,Menara Publisher,2015)hal.249

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama